Kamis, 07 Mei 2015

Review Hasil Kuliah Umum Ekonomi Syariah


Saya akan me-review kuliah umum ekonomi syariah yang di adakan Pada hari Senin, 4 Mei 2015 di kampus Margonda, Depok dengan pembicara Bapak Ronald Rulindo, Ph.D (Head of Islamic Finance and Risk Management Research at Indonesia Deposit Insurance Corporation) yang membahas tentang pentingnya ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang kuliah umum ini.

Ekonomi syariah merupakan salah satu dari banyaknya alternatif atau jalan keluar bagi perekonomian yang rumit ini. Mengapa harus ekonomi syariah? karena di dalam ekonomi syariah tidak diperbolehkan adanya sistem riba sedangkan penghancur sistem ekonomi adalah riba. Riba adalah bunga yang diberikan saat kita menabung atau berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak. Karena riba nilai uang yang berlaku akan semakin turun nilai mata  uang 1 bisa menjadi 2 karena riba sehingga dalam  ekonomi terjadilah kemerosotan nilai dari mata uang, selain itu timbulah karakter malas berkerja para pemegang modal karena tanpa kerja mereka dapat uang lebih banyak.

Tujuan diadakannya ekonomi syariah adalah keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial seperti saat ini.

Islamic Finance adalah suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam.

Sejarah Perkembangan ekonomi syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir pada awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang bergerak dibidang keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan sosial di mesir lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar tahun 1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan masyarakat.
Perkembangan bank syariah di dunia ternyata berbeda-benda tergantung dengan wilayah, karakter serta kebutuhan dari masyarakat, seperti halnya yang berkembang di Indonesia perkembangan sistem keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter dari rakyat yang  memiliki kesenjangan sosial maka berkembanglah bank ritel dengan konsep syariah sedangkan untuk di timur tengah seperti Mesir dan Dubai lebih berkembang institusi keuangan investasi syariah, pasar modal syariah dan sebagainya karena di Mesir, Dubai memiliki karakteristik masyarakat yang memiliki kelebihan banyak modal sehingga institusi keuangan syariah yang berkembang disana pun berbeda dengan Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan, yaitu sebagai berikut:
1.      Membawa ketidakadilan
2.      Merusak perekonomian
3.      Menyebabkan kemalasan

Prinsip Dasar Perbankan Syariah:
1.      Prinsip Titipan atau Simpanan (Al-Wadi’ah)
2.       Prinsip Bagi Hasil (Profit-Sharing)

Demikianlah hasil review kuliah umum Ekonomi Syariah semoga dengan membaca artikel tersebut dapat memberikan manfaat bagi para pembaca. Saya mohon maaf jika dalam tulisan saya ini terdapat banyak kekurangan. Terimakasih..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar