Saya akan me-review
kuliah umum ekonomi syariah yang di adakan Pada hari Senin, 4 Mei 2015 di
kampus Margonda, Depok dengan pembicara Bapak Ronald Rulindo, Ph.D (Head of
Islamic Finance and Risk Management Research at Indonesia Deposit Insurance Corporation)
yang membahas tentang pentingnya ekonomi syariah. Berikut adalah penjelasan
lebih lanjut tentang kuliah umum ini.
Ekonomi syariah
merupakan salah satu dari banyaknya alternatif atau jalan keluar bagi
perekonomian yang rumit ini. Mengapa harus ekonomi syariah? karena di dalam
ekonomi syariah tidak diperbolehkan adanya sistem riba sedangkan penghancur
sistem ekonomi adalah riba. Riba adalah bunga yang diberikan saat kita menabung
atau berinvestasi tanpa akad dan kesepakatan kedua pihak. Karena riba nilai
uang yang berlaku akan semakin turun nilai mata uang 1 bisa menjadi 2
karena riba sehingga dalam ekonomi terjadilah kemerosotan nilai dari mata
uang, selain itu timbulah karakter malas berkerja para pemegang modal karena
tanpa kerja mereka dapat uang lebih banyak.
Tujuan diadakannya
ekonomi syariah adalah keadilan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sehingga
tidak terjadi kesenjangan sosial seperti saat ini.
Islamic Finance adalah
suatu ilmu yang mempelajari ekonomi khususnya dibidang keuangan dan yang diatur
berdasarkan prinsip-prinsip atau ajaran-ajaran agama islam.
Sejarah Perkembangan
ekonomi syariah didunia mulai muncul dan berkembang pada tahun 1960-an di Mesir
pada awal perkebangannya ini berdirilah insitusi syariah yang bergerak dibidang
keuangan bukan bank, namun karena polemik keadaan politik dan sosial di mesir
lembaga syariah belum bisa menunjukan eksistensinya di dunia ekonomi sekitar tahun
1970-an barulah berdiri sebuah lembaga perbankan syariah di Mesir hal ini
menunjukan walaupun tidak secara langsung dikenal lembaga keuangan syariah
tetap memiliki progres dalam mengikuti perkembangan masyarakat.
Perkembangan bank
syariah di dunia ternyata berbeda-benda tergantung dengan wilayah, karakter
serta kebutuhan dari masyarakat, seperti halnya yang berkembang di Indonesia
perkembangan sistem keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter
dari rakyat yang memiliki kesenjangan sosial maka berkembanglah bank
ritel dengan konsep syariah sedangkan untuk di timur tengah seperti Mesir dan
Dubai lebih berkembang institusi keuangan investasi syariah, pasar modal
syariah dan sebagainya karena di Mesir, Dubai memiliki karakteristik masyarakat
yang memiliki kelebihan banyak modal sehingga institusi keuangan syariah yang
berkembang disana pun berbeda dengan Indonesia.
Ada beberapa alasan mengapa riba tidak diperbolehkan,
yaitu sebagai berikut:
1. Membawa ketidakadilan
2. Merusak
perekonomian
3. Menyebabkan kemalasan
Prinsip Dasar Perbankan Syariah:
1. Prinsip
Titipan atau Simpanan (Al-Wadi’ah)
2. Prinsip Bagi Hasil (Profit-Sharing)
Demikianlah hasil review kuliah umum Ekonomi Syariah
semoga dengan membaca artikel tersebut dapat memberikan manfaat bagi para
pembaca. Saya mohon maaf jika dalam tulisan saya ini terdapat banyak
kekurangan. Terimakasih..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar